BAB II
PEMBAHASAN
1. PUSAT
PUSAT PENDIDIKAN
Ki hajar dewantara membagi pusat pendidikan menjadi
tiga yng disebut Tri Pusat Pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat,
hal itu sejalan dengan
yang dinyatakan oleh Lengeveld bahwa yang bertanggung jawab dalam pendidikan
adalah, keluarga, sekolah, dan mayarakat.
A.
Tri pusat
peandidikan
Istilah
tri pusat pendidikan merupakn penyelenggraan pendidikan dilakukan oleh tiga
pihaak secaara berhubungan dan saling berkaitan. Ki hajar dewantara dengan dua
teori yang di tawarkan, yaitu teori tri-KON dan teori tripusat
1.
Tri-KON
Aktivitas
pendidikan dan penyelenggaran sebagai tempt “persemaian” benih-benih
kebangsaan. Oleh sebab itu, sebelum para siswa mengenal budaya asing dan
budaaya internasional mereka sudah harus memahami karakteristik kebudayaan
daerah dan kebbudayaaan nasional. Untuk memudahkan meneerima unsur budaya
asinig ssecara selektif, Ki hajar dewan tara mengemukakan tri kon yaitu
a. Kontinuitas,
yang berarti bahwa garis hidup kita sekarang harus merupakan lanjutan dari
kehidupan pada zaman lampau berikut penguasaan unsur tiruan dari kehidupan dan
kebudayaaan bangsa lain.
b. Konvergensi
yang berarti kita harus menghindari hidup menyendiri trisolasi dan mampu
meniuju kearah pertemuian antar bangsa
dan komunikadsi antar negara menuju kemakmuran bersama atas dasar saling
menghormati, persamaan hak dan kemerdekaan masing masing
c. Kondsentris
yang berarti setelah kita bersatu dan berkomuniksi dengn bangsa lain di dunia
kita jangan kehilangan kehilangan kepribadian kita sendiri. Baangsa indonesia
adalah masyrkat yang merdeka yang memiliki adat istiadat dan kepribadian
sendiri meskipun kita bertitik pusat satu, namun dalam lingkungan yang
konsentris itu, kita masih memiliki lingkungan sendiri yng khas yang membedakan
negara kita dengan negara lain.
2.
Teori pusat
pendidikan
Pasa
awalnya sistem tripusat yang pertamakali ditawarkan Ki hajar dewantara adalah
agar sistem gedung sekolah disatukan dengan pondok asrama.
a. Lingkungan
Keluarga
Keluarga merupakan bagian
dari jalur pendidikan luar sekolah yang diu selenggarakan dalam keluarga yang
mewmberikan keyakinan agama,nilai budaya, nilai moral, dan keterampilan.
Keluarga secara etimologi
menurut Ki Hajar Dewantoro, seperti di jelaskan oleh Abu Ahmadi adalah sebagai
berikut; Bagi bangsa kita perkataan “keluarga” tadi kita kenal sebagai
rangkaian perkataan-perkataan “kawula” dan “warga”. Sebagai kita ketahui, maka
“kawula” itu tidak lain artinya dari pada, yakni “hamba” sedangkan “warga”
berarti anggota. Sebagai abdi dalam keluarga wajiblah seorang disitu
menyerahkan segala kepentingan di dalam keluarga tadi. Keluarga dalam pandangan
antropologi adalah kesatuan-kesatuan kecil yang memiliki tempat tinggal dan
ditandai oleh kerja sama yang sangat erat. Orangtua, ayah dan ibu mempunyai
kewajiban dan tanggung jawab untuk mendidik anaknya. Pada dasarnya kewajiban
ayah memberikan perlindungan terhadap semua anggota keluga baik secara pisik
maupun psikis. Ibu adalah menjaga, memeliharanya dengan mendidik dan merawat
anak-anaknya.
Secara sosiologis
keluarga adalah bentuk masyarakat kecil yang dari beberapa individu yang
terkait dalam satuan keturunan, yakni kestuan antara ayah, ibu dan anak yang
merupakan kesatuan kecil dari bentuk-bentuk kesatuan masyarakat. Keluarga
sebagai unit kecil dalam masyarkat terbentuk berdasarkan sukarela dan cinta
kasih yang asasi antara dua subjek manusia (suami istri).
Keluarga
merupakan pengelompokan primer yang terdiri dari sejumlah keluarga kecil karena
hubungan sedarah. Keluarga bisa terbentuk keluarga inti (nucleus family; ayah, ibi anak), maupun keluarga yang diperluas (disamping
inti, ada orang lain seperti kakek,nenek,ipar, dan lain sebagainya). Meskipun
pada mulanya ibu paling berpengaruh dalam perkembangan anak. Di samping faktor
iklim sosial itu, faktor lain dalam keluarga juga ikut mempengaruhi
perkembangan anak seperti kebudayaan, tingkatan kemakmuran, keadaan perumahan,
dan lain sebagainya.
Keluarga
merupakan unit pertama dan institusi pertama dalam masyarakat yang didalamnya
hubungan-hubungan yang terdapat dalamnya berifat langsung. melalui intraksi
tersebut diperoleh pengetahuan, keterampilan,minat,nalai-nalai, emosidan
sikapnyadalam hidup dandengan itu diperoleh ketenangan dan ketentraman.
Motipasi
pengabdian keluarga (orang tua) semata-mata demi canta kasih yang kodrati. Dan
dalam suasana cinta dan kemesraan inilah proses pendidikan berlangsung seumur
anak itu dalam tanggung jawab keluarga. Dasar-dasar tanggung jawab keluarga
terhadap pendidikan anaknya meliputi
hal-hal berikut.
1. Dorongan/motivasi cinta
kasih yang menjiwai hubungan orang tua dengan anak, cinta kasih ini mendorong
sikap dan tindakan rela menerima tanggung jawab, dan mengabdikan dirinya untuk
sang anak.
2. Dorongan/motivasi
kewajiban moral, sebagai konsekuensi kedudukan orang tua terhadap keturunan.
Tangung jawab moral ini meliputi nilai-nilai religius spiritual yang dijiwai ketuhanan yang
Maha Esa dan Agama masing-masing didorong oleh kesadara memelihara martabat dan
kehormaatan keluarga.
3. Tangung jawab sosial
sebagai bagian dari keluarga yang pada gilirannya menjadi bagian dari
masyarakat, Bangsa dan Negaranya, bahkan kemanusiaan. Tanggung jawab sosisl ini
merupakan perwujudan kesadara tanggug jawab kekeluargaan yang oleh darah
keturunan dan kesatuan keyakinan.
Memelihara dan membesarkan anak; ini adalah bentuk yang paling sederehana
bagi setiap tanggung jawab setiap orang
dan merupan dorongan alami untuk mepertahankan kelangsungan hidup manusia.
1. Melindungi dan menjamin
kesamaan, baik jasmani maupu rohani.
2. Memberi pengajaran
dalam arti yang luas, sehingga anak memperoleh peluang untukmemiliki
pengetahuan dan kecakapan seluas dan setinggi mungkin yang dapat dicapainya.
3. Membahagiakan anak,
baik dinia maupun akhirat, sesuai dengan pangdangan hidup.
Dasar-dasar pendidikan yang diberikan kepada anak dari orang tua meliputi
tujuh hal sebagai berikut:
1. Dasar pendidikan budi
pekerti dengan cara memberikan norma pandangan hidup tentu walaupun masih dalam
pola yang sederhana.
2. Dasar pendidikan sosial
denga cara melatih anak dengan tata cara bergaul dan berkomunikasi yang baik
terhadap lingkungan soaial sekitar.
3. Dasar pendidikan
intelek dengan cara mengajar anak tentang kaidah-kaidah bertutur bahasa yang
baik.
4. Dasar pembentukan
kebiasaan pembinaan kepribadian yang baik nan wajar dengan membiasakan anak hidup
terstur bersih, disiplin dan rajin.
5. Dasar pendidian
kekeluargaan dengan memberikan aspirasi terhadap keluarga.
6. Dasar pendidikan
nasionalisme, patriotisme dan berprikemanusiaan untuk mencintai bangsa dan
tanah air.
7. Dasar pendidikan agama,
melatih dan membiasaka anak beribadah kepada tuhan dengan meningkatkan aspek
keimanan dan ketkwaan.
Lingkungan keluarga berpengaruh kepada anak dari sisi:
a. Perlakuan keluarga
terhadap anak.
b. Kedudukan anak dalam keluarga
c. Keadaan ekonomi
keluarga
d. Keadaan pendidika keluarga.
e. Pekerjan orang tua.
B. Linkungan sekolah
Sekolah memegang peran penting dalam pendidikan karena
pengaruhunya besar sekali pada jiwa anak. Karena disamping keluarga sebagai
pusat pendidikan, sekolah pun mempunyai fungsi sebagai pusat pendidikan untuk
pembentukan kepribadian anak.
Pendidika di sekolah, biasanya disebut sebagai pendidikan formal karena ia
adalah pendidikan yang mempunyai dasar, tujuan, isi, metode, alat-alatnya
disusun secara eksplisit, sistematis, dan distandarisasikan. Penjabaran fungsi
sekolah sebagai pusat pendidikan formal, terlihat pada tujuan intitusional,
yaitu tujuan kelembagaan pada masing-masing jenis dan tingkatan sekolah. Di
Indonesia lembaga pendidikan formal Pra-Sekolah, Sekolah Dasar, Sekolah
Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas yang terdiri dari Sekolah Menegah Umum
dan Kejuruan, serta Perguruan Tinggi dengan aneka ragam bidangnya.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal menerima fungsi pendidikan
derdasarkan asas-asas tanggung jawab berikut ini:
a. Tanggung jawab formal
kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut
ketntuan-ketentuan yang berlaku (undang-undang pendidikan)
b. Tanggung jawab keilmuan
berdasarkan bentuk, isi, tujuan, dan tingkatan pendidikan yang dipercaya
kepadanyakan kepadanya olem masyarakat dan negara
c. Tanggung jawab
fungsional ialah tanggung jawab propesional pengelola dan pelasana pendidikan
(para guru dan pendidik) yang menerima ketetapan ini berdasarkan
ketentuan-ketentuan jabatannya.
Sekolah, yaitu pendidikan skunder yang mendidik anak mulai Dari usia masuk
sekolah sampai ia keluar sekolah dengan pendidikanya (guru) yang mempunyai
kopetensi propesional, personal, sosial, dan paedagogis.
Sekolah sebagai pendidikan formal dirancang sedemikian rupa agar lebih
efektif dan lebih efisien, yaitu bersifat glasikal dan berjenjang. Sistem
glasikal memungkinkan beberapa/sejumlah anak belajar bersama dan dipimppin oleh
seorang atau beberapa orang guru sebagai fasilitator.
Pada dasarnya sekolah sekarang sudah tidak di sekat oleh tembok atau gedung
karena sumber belajar yang dipergunakn di sekolah sudah beragam, dari suatu
yang dapat di bawa kedalam kelas sampai sesuatu yang hanya bisa dikunjungi oleh
anak karena tidak mungkin di bawa kedalam kelas, seperti museum, gedung, hutan,
pantai dan lain sebagainya.
Sekolah memiliki jenjang yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Jenjang lemaga
Sekolah dirancang
dengan berbagai tingkatan, dari Taman Kanak-kanak (TK) sampai Perguruan Tinggi (PT).
Sebagian dikelola oleh kementrian pendidikan nasional dan sebagian lainnya dikelola
oleh kementrian agama.
b. Menurut tingkatan kelas
Seperti pada
jenjang lembaga pada tingkatan SD/MI terdiri dari VI kelas, SMP/MTS terdiri
dari III kelas dan SMA/MA termasuk sekolah sederajat terdiri dari III kelas.
Adapun pada jenjang PT (perguruan tinggi) tidak ditentukan oleh jenjang kelas
tetapi sejauh mana mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikannya dengan
kecepatannya.
Evaluasi untuk mengatur kemampuan
peserta didik untuk menyelesaikan pendidikannya pada suatu jenjeng atau jenis
pendidikan dilakukan melalui 3 cara berikut.
1. Formatif, dilakukan
setiap selesai satu sesi pembelajaran.
2. Sumatif, yang dilakukan
setiap semester, atau setiap tahun.
3. UAN (ujian akhir
nasional) adalah evaluasi yang diselenggarakan pada sekolah negri dan sekolah
suasta yang berada daam naungan pemerintah.
C. Lingkungan masyarakat
Partisipasi masyarakat daam pendidikan di sekolah dasar
dapat di tinjau dari dua segi yaitu:
1. Masyarakat berperan
serta ikut mendorong anak agar masuk sekolah atau meningkatkan school enrollment peran masyarakat dapat
berupa dorongan tokoh-tokoh masyarakat terhadap para orang tua agar
menyekolahkn anaknya; orang tua sebagai anggota masyarakat mendorong anaknya
agar mau dan rajin kesekolah.
2. Partisipasi masyarakat
dalam membantu kelancaran pelaksanaan berupamelengkapi sarana dan prasarana
sekolah, baik berupa dana maupun bentuk natural launya seperti lahan,
bahan-bahan bangunan atau perlengkapaan yang diperlukan
Motipasi masyarakat berpartisipasi
alam pendidikan sebenarnya tidak tunggal seperti kemiskanan saja misalnya,
karna alasan berpartisipasi tersebut saling terkait antara ekonomi, sosial,
budaya, atau bahkan mungkin politik.
Masyarakat turut serta memikul
tanggung jawab pendidikam secara sederhana, masyarakat dapat diartikan sebagai
kumpulan individu dan kelompok yang di ikat oleh kesatuan negara, kebudayaan
dan agama, setiap masyarakat mempunyai cita-cita, peraturan-peraturan, dan
sistem kesatuan tertentu. Pendidikan masyarakat merupakan pendidikn yang
menunjang pendidikan keluarga dan sekolah. Masyarakat besar pengaruhnya dalam
memberi arah terhadap pedidikan anak, terutama pada pemimpin masyarakat atau
penguasa yang ada di dalamnya.
Semua anggota masyarakat memikul
tanggung jawab membina, memakmurkan, memperbaiki, mengajak pada kebaikan memerintahkan
yang makhruf, melarang yang mungkar dimana tanggung jawab manusia melebihi
perbuatan-perbutan dan maksud-maksud nya sehingga mencakup masyarakat tempat ia
hidup dan alam sekitar yang mengelilinginya.
Corak dan ragam pendidikan yang di
alami seseorang dalam masyaraka meliputi segala bidang baik pembentukan
kebiasaan-kebiasaan, pembentukan pengertian (pengetahuan) sikap dan minat,
maupun pembentukan kesusilaan dan keagamaan (marimba 1980). Lembaga pendidikan
masyarakat dapat mengambil pembentuk organisasi kepanduan kumpulan pemuda, olah
raga, kesenian, remaja mesjid, majlis taklim, koperasi, pusat keterampilan dan
latihan, partai politik, kumpulan agama, dan lain-lain.
Sosial atau masyarakat adalah
pendidikn tersier yang merupakan pendidikan terakhir, tetapi bersifat permanen
dengan pendidikan masyarakat itu tersendiri secara sosial, kebudayaan adat
istiadat dan kondisi masyarakat setempat sebagai lingkungan materil. Pendidikan
terutama dalam pergaulan masyarakat banyak sekali, seperti:
a. Mesjid atau surau atau
langgar, moshola.
b. Madrasah, pondok
pesantren.
c. Pengajian atau majlis
taklim
d. Khusus
e. Badan-badan pembinaan
rohani (biro pernikahan, biro konsultasi, kegamaan dan lain-lain.
DAFTAR
PUSTAKA
Wahyudin,
Dinn, Dkk, 2003, Pengantar Pendidikan,
Universitas Terbuka, Jakarta.
Kadir,
Abdul, Dkk, 2012, Dasar Dasar Pendidikan,
Kencana Prenada Media, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar