Senin, 18 Desember 2017

PUSAT PUSAT PENDIDIKAN

BAB II
PEMBAHASAN
1.      PUSAT PUSAT PENDIDIKAN
Ki hajar dewantara membagi  pusat pendidikan menjadi tiga yng disebut Tri Pusat Pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat, hal itu sejalan dengan yang dinyatakan oleh Lengeveld bahwa yang bertanggung jawab dalam pendidikan adalah, keluarga, sekolah, dan mayarakat.
A.   Tri pusat peandidikan
Istilah tri pusat pendidikan merupakn penyelenggraan pendidikan dilakukan oleh tiga pihaak secaara berhubungan dan saling berkaitan. Ki hajar dewantara dengan dua teori yang di tawarkan, yaitu teori tri-KON dan teori tripusat
1.    Tri-KON
Aktivitas pendidikan dan penyelenggaran sebagai tempt “persemaian” benih-benih kebangsaan. Oleh sebab itu, sebelum para siswa mengenal budaya asing dan budaaya internasional mereka sudah harus memahami karakteristik kebudayaan daerah dan kebbudayaaan nasional. Untuk memudahkan meneerima unsur budaya asinig ssecara selektif, Ki hajar dewan tara mengemukakan tri kon yaitu
a.    Kontinuitas, yang berarti bahwa garis hidup kita sekarang harus merupakan lanjutan dari kehidupan pada zaman lampau berikut penguasaan unsur tiruan dari kehidupan dan kebudayaaan bangsa lain.
b.    Konvergensi yang berarti kita harus menghindari hidup menyendiri trisolasi dan mampu meniuju kearah pertemuian antar bangsa  dan komunikadsi antar negara menuju kemakmuran bersama atas dasar saling menghormati, persamaan hak dan kemerdekaan masing masing
c.    Kondsentris yang berarti setelah kita bersatu dan berkomuniksi dengn bangsa lain di dunia kita jangan kehilangan kehilangan kepribadian kita sendiri. Baangsa indonesia adalah masyrkat yang merdeka yang memiliki adat istiadat dan kepribadian sendiri meskipun kita bertitik pusat satu, namun dalam lingkungan yang konsentris itu, kita masih memiliki lingkungan sendiri yng khas yang membedakan negara kita dengan negara lain.
2.    Teori pusat pendidikan
Pasa awalnya sistem tripusat yang pertamakali ditawarkan Ki hajar dewantara adalah agar sistem gedung sekolah disatukan dengan pondok asrama.

a.    Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diu selenggarakan dalam keluarga yang mewmberikan keyakinan agama,nilai budaya, nilai moral, dan keterampilan.
Keluarga secara etimologi menurut Ki Hajar Dewantoro, seperti di jelaskan oleh Abu Ahmadi adalah sebagai berikut; Bagi bangsa kita perkataan “keluarga” tadi kita kenal sebagai rangkaian perkataan-perkataan “kawula” dan “warga”. Sebagai kita ketahui, maka “kawula” itu tidak lain artinya dari pada, yakni “hamba” sedangkan “warga” berarti anggota. Sebagai abdi dalam keluarga wajiblah seorang disitu menyerahkan segala kepentingan di dalam keluarga tadi. Keluarga dalam pandangan antropologi adalah kesatuan-kesatuan kecil yang memiliki tempat tinggal dan ditandai oleh kerja sama yang sangat erat. Orangtua, ayah dan ibu mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk mendidik anaknya. Pada dasarnya kewajiban ayah memberikan perlindungan terhadap semua anggota keluga baik secara pisik maupun psikis. Ibu adalah menjaga, memeliharanya dengan mendidik dan merawat anak-anaknya.
  Secara sosiologis keluarga adalah bentuk masyarakat kecil yang dari beberapa individu yang terkait dalam satuan keturunan, yakni kestuan antara ayah, ibu dan anak yang merupakan kesatuan kecil dari bentuk-bentuk kesatuan masyarakat. Keluarga sebagai unit kecil dalam masyarkat terbentuk berdasarkan sukarela dan cinta kasih yang asasi antara dua subjek manusia (suami istri).
          Keluarga merupakan pengelompokan primer yang terdiri dari sejumlah keluarga kecil karena hubungan sedarah. Keluarga bisa terbentuk keluarga inti (nucleus family; ayah, ibi anak), maupun keluarga yang diperluas (disamping inti, ada orang lain seperti kakek,nenek,ipar, dan lain sebagainya). Meskipun pada mulanya ibu paling berpengaruh dalam perkembangan anak. Di samping faktor iklim sosial itu, faktor lain dalam keluarga juga ikut mempengaruhi perkembangan anak seperti kebudayaan, tingkatan kemakmuran, keadaan perumahan, dan lain sebagainya.
          Keluarga merupakan unit pertama dan institusi pertama dalam masyarakat yang didalamnya hubungan-hubungan yang terdapat dalamnya berifat langsung. melalui intraksi tersebut diperoleh pengetahuan, keterampilan,minat,nalai-nalai, emosidan sikapnyadalam hidup dandengan itu diperoleh ketenangan dan ketentraman.
          Motipasi pengabdian keluarga (orang tua) semata-mata demi canta kasih yang kodrati. Dan dalam suasana cinta dan kemesraan inilah proses pendidikan berlangsung seumur anak itu dalam tanggung jawab keluarga. Dasar-dasar tanggung jawab keluarga terhadap pendidikan  anaknya meliputi hal-hal berikut.

1.    Dorongan/motivasi cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dengan anak, cinta kasih ini mendorong sikap dan tindakan rela menerima tanggung jawab, dan mengabdikan dirinya untuk sang anak.
2.    Dorongan/motivasi kewajiban moral, sebagai konsekuensi kedudukan orang tua terhadap keturunan. Tangung jawab moral ini meliputi nilai-nilai  religius spiritual yang dijiwai ketuhanan yang Maha Esa dan Agama masing-masing didorong oleh kesadara memelihara martabat dan kehormaatan keluarga.
3.    Tangung jawab sosial sebagai bagian dari keluarga yang pada gilirannya menjadi bagian dari masyarakat, Bangsa dan Negaranya, bahkan kemanusiaan. Tanggung jawab sosisl ini merupakan perwujudan kesadara tanggug jawab kekeluargaan yang oleh darah keturunan dan kesatuan keyakinan.

Memelihara dan membesarkan anak; ini adalah bentuk yang paling sederehana bagi setiap tanggung jawab  setiap orang dan merupan dorongan alami untuk mepertahankan kelangsungan hidup manusia.

1.    Melindungi dan menjamin kesamaan, baik jasmani maupu rohani.
2.    Memberi pengajaran dalam arti yang luas, sehingga anak memperoleh peluang untukmemiliki pengetahuan dan kecakapan seluas dan setinggi mungkin yang dapat dicapainya.
3.    Membahagiakan anak, baik dinia maupun akhirat, sesuai dengan pangdangan hidup.

Dasar-dasar pendidikan yang diberikan kepada anak dari orang tua meliputi tujuh hal sebagai berikut:

1.    Dasar pendidikan budi pekerti dengan cara memberikan norma pandangan hidup tentu walaupun masih dalam pola yang sederhana.
2.    Dasar pendidikan sosial denga cara melatih anak dengan tata cara bergaul dan berkomunikasi yang baik terhadap lingkungan soaial sekitar.
3.    Dasar pendidikan intelek dengan cara mengajar anak tentang kaidah-kaidah bertutur bahasa yang baik.
4.    Dasar pembentukan kebiasaan pembinaan kepribadian yang baik nan wajar dengan membiasakan anak hidup terstur bersih, disiplin dan rajin.
5.    Dasar pendidian kekeluargaan dengan memberikan aspirasi terhadap keluarga.
6.    Dasar pendidikan nasionalisme, patriotisme dan berprikemanusiaan untuk mencintai bangsa dan tanah air.
7.    Dasar pendidikan agama, melatih dan membiasaka anak beribadah kepada tuhan dengan meningkatkan aspek keimanan  dan ketkwaan.
Lingkungan keluarga berpengaruh kepada anak dari sisi:
a.    Perlakuan keluarga terhadap anak.
b.    Kedudukan anak dalam keluarga
c.    Keadaan ekonomi keluarga
d.    Keadaan pendidika keluarga.
e.    Pekerjan orang tua.


B.    Linkungan sekolah

Sekolah memegang peran penting dalam pendidikan karena pengaruhunya besar sekali pada jiwa anak. Karena disamping keluarga sebagai pusat pendidikan, sekolah pun mempunyai fungsi sebagai pusat pendidikan untuk pembentukan kepribadian anak.
Pendidika di sekolah, biasanya disebut sebagai pendidikan formal karena ia adalah pendidikan yang mempunyai dasar, tujuan, isi, metode, alat-alatnya disusun secara eksplisit, sistematis, dan distandarisasikan. Penjabaran fungsi sekolah sebagai pusat pendidikan formal, terlihat pada tujuan intitusional, yaitu tujuan kelembagaan pada masing-masing jenis dan tingkatan sekolah. Di Indonesia lembaga pendidikan formal Pra-Sekolah, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas yang terdiri dari Sekolah Menegah Umum dan Kejuruan, serta Perguruan Tinggi dengan aneka ragam bidangnya.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal menerima fungsi pendidikan derdasarkan asas-asas tanggung jawab berikut ini:

a.    Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketntuan-ketentuan yang berlaku (undang-undang pendidikan)
b.    Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi, tujuan, dan tingkatan pendidikan yang dipercaya kepadanyakan kepadanya olem masyarakat dan negara
c.    Tanggung jawab fungsional ialah tanggung jawab propesional pengelola dan pelasana pendidikan (para guru dan pendidik) yang menerima ketetapan ini berdasarkan ketentuan-ketentuan jabatannya.

Sekolah, yaitu pendidikan skunder yang mendidik anak mulai Dari usia masuk sekolah sampai ia keluar sekolah dengan pendidikanya (guru) yang mempunyai kopetensi propesional, personal, sosial, dan paedagogis.
Sekolah sebagai pendidikan formal dirancang sedemikian rupa agar lebih efektif dan lebih efisien, yaitu bersifat glasikal dan berjenjang. Sistem glasikal memungkinkan beberapa/sejumlah anak belajar bersama dan dipimppin oleh seorang atau beberapa orang guru sebagai fasilitator.
Pada dasarnya sekolah sekarang sudah tidak di sekat oleh tembok atau gedung karena sumber belajar yang dipergunakn di sekolah sudah beragam, dari suatu yang dapat di bawa kedalam kelas sampai sesuatu yang hanya bisa dikunjungi oleh anak karena tidak mungkin di bawa kedalam kelas, seperti museum, gedung, hutan, pantai dan lain sebagainya.
Sekolah memiliki jenjang yang dapat dijelaskan sebagai berikut:

a.    Jenjang lemaga
Sekolah dirancang dengan berbagai tingkatan, dari Taman Kanak-kanak (TK) sampai Perguruan Tinggi (PT). Sebagian dikelola oleh kementrian pendidikan nasional dan sebagian lainnya dikelola oleh kementrian agama.
b.    Menurut tingkatan kelas
Seperti pada jenjang lembaga pada tingkatan SD/MI terdiri dari VI kelas, SMP/MTS terdiri dari III kelas dan SMA/MA termasuk sekolah sederajat terdiri dari III kelas. Adapun pada jenjang PT (perguruan tinggi) tidak ditentukan oleh jenjang kelas tetapi sejauh mana mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikannya dengan kecepatannya.

     Evaluasi untuk mengatur kemampuan peserta didik untuk menyelesaikan pendidikannya pada suatu jenjeng atau jenis pendidikan dilakukan melalui 3 cara berikut.

1.    Formatif, dilakukan setiap selesai satu sesi pembelajaran.
2.    Sumatif, yang dilakukan setiap semester, atau setiap tahun.
3.    UAN (ujian akhir nasional) adalah evaluasi yang diselenggarakan pada sekolah negri dan sekolah suasta yang berada daam naungan pemerintah.


C.   Lingkungan masyarakat

Partisipasi masyarakat daam pendidikan di sekolah dasar dapat di tinjau dari dua segi yaitu:

1.    Masyarakat berperan serta ikut mendorong anak agar masuk sekolah atau meningkatkan school enrollment peran masyarakat dapat berupa dorongan tokoh-tokoh masyarakat terhadap para orang tua agar menyekolahkn anaknya; orang tua sebagai anggota masyarakat mendorong anaknya agar mau dan rajin kesekolah.
2.    Partisipasi masyarakat dalam membantu kelancaran pelaksanaan berupamelengkapi sarana dan prasarana sekolah, baik berupa dana maupun bentuk natural launya seperti lahan, bahan-bahan bangunan atau perlengkapaan yang diperlukan
Motipasi masyarakat berpartisipasi alam pendidikan sebenarnya tidak tunggal seperti kemiskanan saja misalnya, karna alasan berpartisipasi tersebut saling terkait antara ekonomi, sosial, budaya, atau bahkan mungkin politik.
Masyarakat turut serta memikul tanggung jawab pendidikam secara sederhana, masyarakat dapat diartikan sebagai kumpulan individu dan kelompok yang di ikat oleh kesatuan negara, kebudayaan dan agama, setiap masyarakat mempunyai cita-cita, peraturan-peraturan, dan sistem kesatuan tertentu. Pendidikan masyarakat merupakan pendidikn yang menunjang pendidikan keluarga dan sekolah. Masyarakat besar pengaruhnya dalam memberi arah terhadap pedidikan anak, terutama pada pemimpin masyarakat atau penguasa yang ada di dalamnya.
Semua anggota masyarakat memikul tanggung jawab membina, memakmurkan, memperbaiki, mengajak pada kebaikan memerintahkan yang makhruf, melarang yang mungkar dimana tanggung jawab manusia melebihi perbuatan-perbutan dan maksud-maksud nya sehingga mencakup masyarakat tempat ia hidup dan alam sekitar yang mengelilinginya.
Corak dan ragam pendidikan yang di alami seseorang dalam masyaraka meliputi segala bidang baik pembentukan kebiasaan-kebiasaan, pembentukan pengertian (pengetahuan) sikap dan minat, maupun pembentukan kesusilaan dan keagamaan (marimba 1980). Lembaga pendidikan masyarakat dapat mengambil pembentuk organisasi kepanduan kumpulan pemuda, olah raga, kesenian, remaja mesjid, majlis taklim, koperasi, pusat keterampilan dan latihan, partai politik, kumpulan agama, dan lain-lain.
Sosial atau masyarakat adalah pendidikn tersier yang merupakan pendidikan terakhir, tetapi bersifat permanen dengan pendidikan masyarakat itu tersendiri secara sosial, kebudayaan adat istiadat dan kondisi masyarakat setempat sebagai lingkungan materil. Pendidikan terutama dalam pergaulan masyarakat banyak sekali, seperti:
a.    Mesjid atau surau atau langgar, moshola.
b.    Madrasah, pondok pesantren.
c.    Pengajian atau majlis taklim
d.    Khusus
e.    Badan-badan pembinaan rohani (biro pernikahan, biro konsultasi, kegamaan dan lain-lain.







DAFTAR PUSTAKA
Wahyudin, Dinn, Dkk, 2003, Pengantar Pendidikan, Universitas Terbuka, Jakarta.

Kadir, Abdul, Dkk, 2012, Dasar Dasar Pendidikan, Kencana Prenada Media, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar