Senin, 18 Desember 2017

PERAN MARDASAH

C.PERAN MARDASAH
1. Pengertian  Madrasah
Perkataan madrasah berasal dari bahasa Arab yang artinya adalah tempat belajar (Ibrahim Anis, 1972: 280). Madrasah dalam bahasa indonesia adalah sekolah lebih dikhususkan lagi sekolah-sekolah agama Islam (Ensiklopedi Indonesia,  1983: 2078).[1] Madrasah  merupakan isim makan dari ”darasa” yang berarti ”tempat duduk untuk  belajar”. Istilah madrasah ini sekarang telah menyatu dengan istilah sekolah atau perguruan (terutama perguruan Islam).[2]
       Dengan keterangan tersebut dapat dipahami bahwa madrasah tersebut adalah penekanannya sebagai suatu lembaga yang mengajarkan ilmu-ilmu keislaman. Perkataan madrasah di tanah Arab ditujukan untuk semua sekolah secara umum, akan tetapi di Indonesia ditujukan buat sekolah-sekolah yang mempelajari ajaran-ajaran Islam. Madrasah pada prinsipnya adalah kelanjutan dari sistem pesantren.[3] Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam, mulai didirikan dan berkembang didunia Islam sekitar adab ke-5 H atau abad ke 10-11 M. Pada saat itu Islam telah berkembang secara luas dalam berbagai macam ilmu pengetahuan, dengan berbagai macam aliran atau mazhab dan pemikirannya. Bukan hanya meliputi ilmu-ilmu yang berhubungan dengan Al-qur’an dan hadis, seperti ilmu-ilmu Al-qur’an, hadis, fiqih, ilmu kalam, maupun ilmu tasawuf, tetapi juga bidang-bidang filsafat, astronomi, kedokteran matematika dan berbagai bidang ilmu-ilmu alam dan masyarakat.[4]
       Menurut Tim Penyusun dari Depertemen Agama menetapkan bahwa madrasah pertama kali didirikan adalah Madrasah Adabiyah di Padang (Sumatra Barat) yang didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad pada tahun 1909.[5]
  Dilihat dari sejarahnya setidak-tidaknya ada dua faktor penting yang melatar belakangi kemunculan madrasah, yaitu: pertama adanya pandangan yang mengatakan bahwa sistem pendidikan islam tradisional dirasakan kurang bisa memenuhi kebutuhan pragmatis masyarakat; kedua, adanya kekhawatiran atas cepatnya perkembangan persekolahan belanda yang akan menimbulkan pemikiran sekular dimasyarakat. Dalam realitas sejarahnya, madrasah tumbuh dan berkembang dari, oleh dan untuk masyarakat Islam itu sendiri, sehingga sebenarnya sudah jauh lebih dahulu menerapkan konsep pendidikan berbasis masyarakat (community based education).[6]
Adapun sebab-sebab didirikan madrasah ini adalah karena mesjid-mesjid telah dipenuhi dengan pengajian-pengajian dari para guru yang semakin banyak, sehingga mengganggu orang yang sholat. Selain itu, juga karena pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan setelah semakin berkembangnya kegiatan penerjemahan buku-buku yang berbahasa asing kedalam bahasa Arab.
2.Perkembangan Madrasah
   Perkembangan pendidikan madrasah tidak dapat ditangani secara persial atau setengah-setengah. Tetapi memerlukan pemikiran pengembangan yang utuh, terutama ketika dihadapkan pada kebijakan pembangunan nasional dibidang pendididkan yang mempunyai visi terwujudnya sistem peandidikan sebagai pranatasosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang mennjadi manusia yang berkualitas, (Baca penjelasan UU No.20/2003 tentang sisdiknas).[7]
   Untuk merespon tuntutan masyarakat dan menjaga jati diri madrasah sebagai sekolah umum berkwalitas, maka madrasah perlu mengembangkan program: Pertama, memberikan nuansa islam atau spiritualisasi bidang studi umum, Kedua, pengajaran bidang studi agama Islam diupayakan dengan nuansa Iptek. Ketiga, penciptaan suasana keagamaan di madrasah, terutama dalam pembelajaran Maffikibi yang agamis dalam prilaku siswa.[8]
   Tampaknya kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam setidak-tidaknya mempunyai beberapa latar belakang, diantaranya:
a. Sebagai manifestasi dan realiasai pembaharuan sistem pendidikan Islam.
b. Usaha penyempurnaan terhadap sistem pesantren ke arah suatu sistem pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum, misalnya masalah kesamaan kesempatan kerja dan peroleh ijazah.
c. Adanya sikap mental pada sementara golongan umat Islam, khususnya santri yang terpukau pada barat sebagai sistem pandidikan mereka.
d. Sebagai upaya untuk menjembatani antara sistem  tradisonal yang dilakukan oleh pesantren dan Ada sistem pendidikan modern dari hasil akulturasi.[9]
     Pada tahun 1994 madrasah mengalami in priode yang sangat penting, dimana pada tahun tersebut Departemen agama, tempat dimana madrasah bernaung memberlakukan sebuah kurikulum baru yang disebut “kurikulum 1994”
Ada beberapa faktor lain yang melatar belakanginya, dan secara garis besar dikelompokan kepada dua hal, yaitu:
a.Keadaan Bangsa Indonesia Itu Sendiri
   Kita ketahui bahwa Islam sudah masuk ke Indonesia sekitar abad ke 7-8 M. Kondisi umat dan ajaran Islam yang ada di Indonesi berbeda dengan yang ada di negara-negara Islam lainnya. Sebelum Islam datang, di Indonesia sudah terbentuk pola-pola kebudayan non-Islam, terutama Hindu dan Budha, termasuk Animisme dan Dinamisme. Jadi Islam masuk ke Nusantara tidak dalam suatu kondisi vacum kultural atau vacum peradaban.[10]
   sebagaimana dikemukakan terdahulu, hasil studi internasional menunjukkan bahwa negara-negara tetangga kita maju antara lain karena diikuti dengan tingginya anggaran dibidang pendidikan. Dalam kondisi kekurangan anggaran,  maka kinerja pendidikan tidak akan memberikan hasil optimal karena pendidikan itu memerlukan biaya yang besar.[11]
b.Faktor Kondisi Luar Negeri
   kondisi luar negeri yang dimaksudkan di sini adalah bagaimana keberadaan dunia Islam terutama abad ke-19. Pemerintah kolonial Belanda mulai memperkenalkan
sekolah-sekolah modern menurut sistem persekolahan yang berkembang didunia barat, di mana sedikit banyak dapat mempengaruhi sistem pendidikan yang telah berkembang di Indonesia, termasuk pesantren, sistem pendidikan madrasah yang berkembang didunia Islam pada umumnya, dan sistem sekolah yang dikembangkan oleh pemerintah kolonial mulai memasuki dunia pesantren.[12]  
   Dengan demikian, kita ketahuai bahwa permulaan abad ke-20 merupakan masa pertumbuhan dan perkembangan madrasah hampir di seluruh Indonesia, dengan nama dan tingkat yang bervariasi. Namun madrasah-madrasah tersebut, pada awal perkembangannya, masih bersifat Diniyah semata-mata. Baru sekitar tahun 1930, sedikit demi sedikit, akan tetapi bertambah cepat, dilakukan pembaharuan terhadap madrasah dalam rangka memantapkan keberadaannya, khususnya dengan penambahan pengetahuan umum.[13]
     Lembaga-lembaga pendidikan yang terkenal di Islam  pada zaman klasik adalah: Masjid dan Madrasah. Ada juga yang membaginya kepada: maktab/kutab, dan majelis. Kuttab adalah lembaga pendidikan tingkat rendah, tempat belajar, membaca dan menulis Al-qur’an. Al-jami’ maknanya di sini adalah masjid. Masjid telah berfungsi sebagai tempat pendidikan semenjak zaman Rasulullah. Majelis ilmu atau majelis adab adalah tempat pertemuan yang dipimpin lansung oleh khlifah. Lembaga berikut adalah madrasah, madrasah adalah lembaga pendidikan yang tumbuh setelah masjid.[14]
     Dalam sejarah perkembangan madrasah di Indonesia tercatat pula bahwa pemerintah pernah mendirikan apa yang disebut Madrasah Wajib Belajar atau MWB. Madrasah ini lama belajarnya delapan tahun, materi pelajaran terdiri dari mata pelajaran agama, umum dan keterampilan dalam lapangan ekonomi, industri, dan transmigrasi.[15]
   Tujuan dari madrasah ini adalah agar setamat dari madrasah ini anak didik kembali ke desa untuk berproduksi atau bertransmigrasi swadaya dan keterampilan yang diperolahnya selama delapan tahun, dimadrasah MWB. Kurikulum dari MWB merupakan keselarasan tiga perkembangan, yaitu perkembangan otak dan akal, perkembangan hati atau perasaan, dan perkembangan tangan atau kedekatan/keterampilan.[16]
















D. D.Penutup
1.Kesimpulan
  Madrasah  merupakan isim makan dari ”darasa” yang berarti ”tempat duduk untuk  belajar”. Istilah madrasah ini sekarang telah menyatu dengan istilah sekolah atau perguruan (terutama perguruan islam).
  Perkembangan pendidikan madrasah tidak dapat ditangani secara persial atau setengah-setengah. Tetapi memerlukan pemikiran pengembangan yang utuh, terutama ketika dihadapkan pada kebijakan pembangunan nasional dibidang pendididkan yang mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan.
   Dengan demikian, kita ketahuai bahwa permulaan abad ke-20 merupakan masa pertumbuhan dan perkembangan madrasah hampir di seluruh indonesia, dengan nama dan tingkat yang bervariasi. Pada awal perkembangannya, baru sekitar tahun 1930, sedikit demi sedikit,  akan tetapi bertambah cepat, dilakukan pembaharuan terhadap madrasah dalam rangka memantapkan keberadaannya, khususnya dengan penambahan pengetahuan umum.
DAFTAR PUSTAKA
Muhaimin, 2009, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Rajawali Pers.
Hasbullah, 2001, Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Suwito, dkk, 2008, Sejarah Sosial Pendidikan Islam,  Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Daulay, Haidar Putra, 2007, Sejarah Pertumbuhan Dan Pembaharuan Pendidikan, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.



[1]Haidar Putra Daulay, Sejarah Pertumbuhan dan Pembaharuan Pendidikan, Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, 2007, hlm, 98.
[2]Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia , Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001,hlm. 160.
[3]Haidar Putra Daulay, Op. Cit, hlm. 98.
[4] Hasbullah,Op-Cit.hlm,160.
[5] Suwito, Sejarah Sosial Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana,2008, hal, 319.
[6]Muhaimin, Perkembangan Pendidikan Kurikulum Agama Islam, Jakarta: Rajawali Pers, 2009, hlm. 184.
[7]Ibid,hlm,197.
[8] Loc_cit,  suwito, hal 226
[9]Ibid,hlm,163.
[10]Ibid,hlm,164.
[11]Loc.cit,hlm,195.
[12]Hasbullah,Op-Cit.,hlm,168.
[13]Ibid.,hlm.169.
[14]Loc-Cit,hlm.99.
[15]Ibid,.hlm.150.
[16]Ibid,.hlm.150.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar