C.PERAN MARDASAH
1. Pengertian Madrasah
Perkataan
madrasah berasal dari bahasa Arab yang artinya adalah tempat belajar (Ibrahim
Anis, 1972: 280). Madrasah dalam bahasa indonesia adalah sekolah lebih dikhususkan
lagi sekolah-sekolah agama Islam (Ensiklopedi Indonesia, 1983: 2078).[1] Madrasah merupakan isim makan dari ”darasa” yang berarti
”tempat duduk untuk belajar”. Istilah
madrasah ini sekarang telah menyatu dengan istilah sekolah atau perguruan (terutama
perguruan Islam).[2]
Dengan keterangan tersebut dapat dipahami
bahwa madrasah tersebut adalah penekanannya sebagai suatu lembaga yang mengajarkan
ilmu-ilmu keislaman. Perkataan madrasah di tanah Arab ditujukan untuk semua
sekolah secara umum, akan tetapi di Indonesia ditujukan buat sekolah-sekolah
yang mempelajari ajaran-ajaran Islam. Madrasah pada prinsipnya adalah kelanjutan
dari sistem pesantren.[3] Madrasah sebagai lembaga
pendidikan Islam, mulai didirikan dan berkembang didunia Islam sekitar adab
ke-5 H atau abad ke 10-11 M. Pada saat itu Islam telah berkembang secara luas
dalam berbagai macam ilmu pengetahuan, dengan berbagai macam aliran atau mazhab
dan pemikirannya. Bukan hanya meliputi ilmu-ilmu yang berhubungan dengan
Al-qur’an dan hadis, seperti ilmu-ilmu Al-qur’an, hadis, fiqih, ilmu kalam, maupun
ilmu tasawuf, tetapi juga bidang-bidang filsafat, astronomi, kedokteran
matematika dan berbagai bidang ilmu-ilmu alam dan masyarakat.[4]
Menurut
Tim Penyusun dari Depertemen Agama menetapkan bahwa madrasah pertama kali
didirikan adalah Madrasah Adabiyah di Padang (Sumatra Barat) yang didirikan
oleh Syekh Abdullah Ahmad pada tahun 1909.[5]
Dilihat dari
sejarahnya setidak-tidaknya ada dua faktor penting yang melatar belakangi
kemunculan madrasah, yaitu: pertama adanya pandangan yang mengatakan bahwa
sistem pendidikan islam tradisional dirasakan kurang bisa memenuhi kebutuhan
pragmatis masyarakat; kedua, adanya kekhawatiran atas cepatnya perkembangan
persekolahan belanda yang akan menimbulkan pemikiran sekular dimasyarakat. Dalam realitas sejarahnya, madrasah tumbuh dan
berkembang dari, oleh dan untuk masyarakat Islam itu sendiri, sehingga
sebenarnya sudah jauh lebih dahulu menerapkan konsep pendidikan berbasis
masyarakat (community based education).[6]
Adapun sebab-sebab didirikan madrasah ini adalah
karena mesjid-mesjid telah dipenuhi dengan pengajian-pengajian dari para guru
yang semakin banyak, sehingga mengganggu orang yang sholat. Selain itu, juga
karena pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan setelah semakin berkembangnya
kegiatan penerjemahan buku-buku yang berbahasa asing kedalam bahasa Arab.
2.Perkembangan Madrasah
Perkembangan
pendidikan madrasah tidak dapat ditangani secara persial atau
setengah-setengah. Tetapi memerlukan pemikiran pengembangan yang utuh, terutama
ketika dihadapkan pada kebijakan pembangunan nasional dibidang pendididkan yang
mempunyai visi terwujudnya sistem peandidikan sebagai pranatasosial yang kuat
dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang mennjadi
manusia yang berkualitas, (Baca penjelasan UU No.20/2003 tentang sisdiknas).[7]
Untuk
merespon tuntutan masyarakat dan menjaga jati diri madrasah sebagai sekolah
umum berkwalitas, maka madrasah perlu mengembangkan program: Pertama, memberikan nuansa islam atau
spiritualisasi bidang studi umum, Kedua, pengajaran
bidang studi agama Islam diupayakan
dengan nuansa Iptek. Ketiga,
penciptaan suasana keagamaan di madrasah, terutama dalam pembelajaran Maffikibi
yang agamis dalam prilaku siswa.[8]
Tampaknya kehadiran
madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam setidak-tidaknya mempunyai beberapa
latar belakang, diantaranya:
a. Sebagai manifestasi dan realiasai pembaharuan sistem
pendidikan Islam.
b. Usaha penyempurnaan terhadap sistem pesantren ke
arah suatu sistem pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya memperoleh
kesempatan yang sama dengan sekolah umum, misalnya masalah kesamaan kesempatan
kerja dan peroleh ijazah.
c. Adanya sikap mental pada sementara golongan umat Islam,
khususnya santri yang terpukau pada barat sebagai sistem pandidikan mereka.
d. Sebagai upaya untuk menjembatani antara sistem tradisonal yang dilakukan oleh pesantren dan Ada
sistem pendidikan modern dari hasil akulturasi.[9]
Pada tahun 1994 madrasah mengalami in
priode yang sangat penting, dimana pada tahun tersebut Departemen agama, tempat
dimana madrasah bernaung memberlakukan sebuah kurikulum baru yang disebut “kurikulum
1994”
Ada beberapa faktor lain yang melatar belakanginya,
dan secara garis besar dikelompokan kepada dua hal, yaitu:
Kita ketahui
bahwa Islam sudah masuk ke Indonesia sekitar abad ke 7-8 M. Kondisi umat dan ajaran Islam yang ada di Indonesi
berbeda dengan yang ada di negara-negara Islam lainnya. Sebelum Islam datang, di Indonesia sudah terbentuk
pola-pola kebudayan non-Islam, terutama Hindu dan Budha, termasuk Animisme dan
Dinamisme. Jadi Islam masuk ke Nusantara tidak dalam suatu kondisi vacum
kultural atau vacum peradaban.[10]
sebagaimana
dikemukakan terdahulu, hasil studi internasional menunjukkan bahwa
negara-negara tetangga kita maju antara lain karena diikuti dengan tingginya
anggaran dibidang pendidikan. Dalam kondisi kekurangan anggaran, maka kinerja pendidikan tidak akan memberikan
hasil optimal karena pendidikan itu memerlukan biaya yang besar.[11]
b.Faktor Kondisi Luar Negeri
kondisi luar
negeri yang dimaksudkan di sini adalah bagaimana keberadaan dunia Islam
terutama abad ke-19. Pemerintah
kolonial Belanda mulai memperkenalkan
sekolah-sekolah
modern menurut sistem persekolahan yang berkembang didunia barat, di mana
sedikit banyak dapat mempengaruhi sistem pendidikan yang telah berkembang di Indonesia,
termasuk pesantren, sistem pendidikan madrasah yang berkembang didunia Islam
pada umumnya, dan sistem sekolah yang dikembangkan oleh pemerintah kolonial
mulai memasuki dunia pesantren.[12]
Dengan
demikian, kita ketahuai bahwa permulaan abad ke-20 merupakan masa pertumbuhan
dan perkembangan madrasah hampir di seluruh Indonesia, dengan nama dan tingkat
yang bervariasi. Namun madrasah-madrasah tersebut, pada awal perkembangannya, masih
bersifat Diniyah semata-mata. Baru sekitar tahun 1930, sedikit demi sedikit, akan
tetapi bertambah cepat, dilakukan pembaharuan terhadap madrasah dalam rangka
memantapkan keberadaannya, khususnya dengan penambahan pengetahuan umum.[13]
Lembaga-lembaga pendidikan yang terkenal di
Islam pada zaman klasik adalah: Masjid
dan Madrasah. Ada juga yang membaginya kepada: maktab/kutab, dan majelis. Kuttab adalah lembaga pendidikan tingkat rendah, tempat
belajar, membaca dan menulis Al-qur’an. Al-jami’ maknanya di sini adalah
masjid. Masjid telah berfungsi sebagai
tempat pendidikan semenjak zaman Rasulullah. Majelis ilmu atau majelis adab
adalah tempat pertemuan yang dipimpin lansung oleh khlifah. Lembaga berikut adalah
madrasah, madrasah adalah lembaga pendidikan yang tumbuh setelah masjid.[14]
Dalam
sejarah perkembangan madrasah di Indonesia tercatat pula bahwa pemerintah
pernah mendirikan apa yang disebut Madrasah Wajib Belajar atau MWB. Madrasah
ini lama belajarnya delapan tahun, materi pelajaran terdiri dari mata pelajaran
agama, umum dan keterampilan dalam lapangan ekonomi, industri, dan
transmigrasi.[15]
Tujuan dari
madrasah ini adalah agar setamat dari madrasah ini anak didik kembali ke desa
untuk berproduksi atau bertransmigrasi swadaya dan keterampilan yang
diperolahnya selama delapan tahun, dimadrasah MWB. Kurikulum dari MWB merupakan keselarasan tiga
perkembangan, yaitu perkembangan otak dan akal, perkembangan hati atau
perasaan, dan perkembangan tangan atau kedekatan/keterampilan.[16]
D. D.Penutup
1.Kesimpulan
Madrasah merupakan isim makan dari ”darasa” yang
berarti ”tempat duduk untuk belajar”. Istilah
madrasah ini sekarang telah menyatu dengan istilah sekolah atau perguruan (terutama
perguruan islam).
Perkembangan pendidikan madrasah tidak dapat ditangani secara persial
atau setengah-setengah. Tetapi memerlukan pemikiran pengembangan yang utuh, terutama
ketika dihadapkan pada kebijakan pembangunan nasional dibidang pendididkan yang
mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan.
Dengan
demikian, kita ketahuai bahwa permulaan abad ke-20 merupakan masa pertumbuhan
dan perkembangan madrasah hampir di seluruh indonesia, dengan nama dan tingkat
yang bervariasi. Pada awal perkembangannya, baru sekitar tahun 1930, sedikit
demi sedikit, akan tetapi bertambah
cepat, dilakukan pembaharuan terhadap madrasah dalam rangka memantapkan
keberadaannya, khususnya dengan penambahan pengetahuan umum.
DAFTAR
PUSTAKA
Muhaimin, 2009, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Rajawali Pers.
Hasbullah, 2001, Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Suwito, dkk, 2008, Sejarah Sosial Pendidikan
Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media
Group.
Daulay, Haidar Putra, 2007, Sejarah Pertumbuhan Dan Pembaharuan
Pendidikan, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
[1]Haidar Putra Daulay, Sejarah Pertumbuhan dan Pembaharuan Pendidikan, Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, 2007,
hlm, 98.
[2]Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia , Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
2001,hlm. 160.
[3]Haidar Putra Daulay, Op. Cit, hlm.
98.
[4] Hasbullah,Op-Cit.hlm,160.
[5] Suwito, Sejarah Sosial
Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana,2008, hal, 319.
[6]Muhaimin, Perkembangan
Pendidikan Kurikulum Agama Islam, Jakarta: Rajawali Pers, 2009, hlm. 184.
[7]Ibid,hlm,197.
[8] Loc_cit, suwito, hal 226
[9]Ibid,hlm,163.
[10]Ibid,hlm,164.
[11]Loc.cit,hlm,195.
[12]Hasbullah,Op-Cit.,hlm,168.
[13]Ibid.,hlm.169.
[14]Loc-Cit,hlm.99.
[15]Ibid,.hlm.150.
[16]Ibid,.hlm.150.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar